Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan berdasarkan rupiah naik dari Maret sebesar Rp 505.469 per kapita menjadi Rp 535.547 per kapita pada September 2022. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan garis kemiskinan dari bulan Maret ke September 2022 mencapai 5,95%. Dia juga mengungkapkan kenaikan tersebut merupakan yang tertinggi dalam 9 tahun terakhir. “Tepatnya sejak September 2013. Pada saat itu, garis kemiskinan naik 6,84% poin pasca kenaikan harga BBM,” ucap nya.
Terkait kenaikan September 2022, Margo menyebut hal itu dipicu meningkatnya harga beberapa komoditas yang disebabkan penyesuaian harga BBM. Oleh karena itu, tentu akan berpengaruh terhadap daya beli penduduk miskin. Margo mengatakan peranan komoditas makanan menaikkan garis kemiskinan pada September 2022 jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan. Komoditas makanan terhadap garis kemiskinan berkontribusi sebesar 74,15%, sedangkan komoditas bukan makanan sebesar 25,85%.
Selain itu, Margo menerangkan garis kemiskinan juga mengalami kenaikan sebesar 5,92% di perkotaan, yakni dari Maret 2022 sebesar Rp 521.000 menjadi Rp 552.349 per kapita pada September 2022. Garis kemiskinan di perdesaan juga terlihat naik sebanyak 4,25%, yaitu dari Maret 2022 yang sebesar Rp 484 ribu per kapita menjadi Rp 513.170 per kapita pada September 2022. Sementara itu, garis kemiskinan di perkotaan pada September 2022 sebesar Rp 552.349 per kapita tercatat lebih tinggi jika dibandingkan perdesaan pada September 2022 yang sebesar Rp 513.170 per kapita.