BP2MI Tegaskan Myanmar, Kamboja, Laos tak Tercatat Sebagai Negara Penempatan PMI

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Myanmar, Kamboja, dan Laos tidak menjadi negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Artinya, apabila ada yang berangkat ke tiga negara ini untuk alasan bekerja dipastikan ilegal. Menurut dia, sudah ribuan warga yang akhirnya dipulangkan ke Indonesia, termasuk ada beberapa warga berasal dari Sulawesi Utara. “Jadi, berhati-hati tawaran bekerja di Laos, Myanmar karena sesungguhnya mereka akan dipekerjakan di judi online. Myanmar, Kamboja, dan Laos adalah bukan tujuan penempatan,” katanya menegaskan.

Benny menjawab upaya negara untuk memulangkan pada pekerja yang masih terperangkap di Myanmar saat ini. Langkah yang dilakukan untuk memulangkan pekerja WNI yang masih tertahan di Myanmar adalah membicarakan dengan otoritas negara setempat. Kedua evakuasi, ketiga ditempatkan, dilindungi di shelter KBRI. “Proses kepulangan mereka dibiayai oleh negara. Ketika tiba di Indonesia, tugasnya dialihkan ke BP2MI,” ujarnya.

Search