Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti rendahnya belanja kesehatan terhadap produk domestik bruto (PDB) pada negara berpendapatan menengah, termasuk di Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa pengeluaran kesehatan Indonesia terhadap PDB sekitar 3%. Menurutnya, rasio belanja kesehatan terhadap PDB itu terbilang kecil. Kendati belanja kesehatan terhadap PDB RI lebih besar dibandingkan India yang mencapai sekitar 2,6%, tetapi realisasi itu masih kecil dibandingkan China sebesar 5,1%. Bahkan, capaian RI itu masih jauh di bawah rerata global.
Mahendra menuturkan bahwa peran sistem jaminan sosial wajib, seperti BPJS Kesehatan di Indonesia untuk menyediakan akses kesehatan yang terjangkau dan inklusif kepada masyarakat menjadi semakin penting. Dia menegaskan penguatan jaminan sosial di Indonesia menjadi keharusan baik untuk kesehatan maupun layanan proteksi hari tua atau purnabakti.
Menurut Mahendra, kunci dari sistem jaminan sosial yang inklusif dan mempertahankan sistem bantuan yang komprehensif guna memenuhi kebutuhan penduduk lanjut usia dan pensiunan.