Bos Garuda Minta Kemenhub Hapus Tarif Batas Atas: dari 2019 Tak Naik

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus kebijakan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Ia pun meminta DPR memanggil Kemenhub soal aturan tersebut. Adanya TBA membuat average far per pax yang dimiliki Garuda Indonesia menurun. “Memang kita punya domestik menantang, gak bisa kita naikkan (harga tiket pesawat domestik). Sudah dari 2019 bapak ibu sekalian (Garuda Indonesia) tidak menaikkan,” ucap Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Irfan menegaskan tidak ada artinya pendapatan (revenue) perseroan terus meningkat jika dari sisi biaya (cost) ikut bengkak juga, bahkan lebih besar. Ia juga menjelaskan Garuda Indonesia hanya bisa menaikkan harga tiket penerbangan non-domestik karena terganjal aturan TBA Kemenhub yang menyasar rute dalam negeri.

Search