Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mawengkang menegaskan Pemerintah Indonesia menangguhkan pembahasan terkait keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP). Namun, Indonesia masih berstatus sebagai anggota dan tidak keluar dari forum tersebut.
Langkah hold ini menunjukkan Indonesia tidak sepenuhnya mundur namun juga tidak aktif melanjutkan keterlibatan. Pemerintah menyebutnya sebagai bagian dari kehati-hatian diplomasi dan terus melakukan evaluasi. Hal ini menunjukkan belum matangnya arah kebijakan forum tersebut. Fokus pemerintah bergeser ke langkah-langkah mitigasi terhadap konflik dan upaya perlindungan warga negara Indonesia (WNIO di kawasan Timur Tengah yang terdampak langsung.
Kritik publik menguat terkait keikutsertaan Indonesia dalam BoP dan meluncurkan petisi yang menilai tindakan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan menilai BoP sebagai Board of War.
Mantan Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa menyatakan beliau tidak akan menyarankan bergabung dengan BoP mengingat ketidakjelasan piagam pembentukan BoP yang membahas isu penting seperti Gaza dan Palestina. Serta, ketiadaan peran Dewan Keamanan PBB maupun representasi Palestina dalam struktur organisasi. Struktur kekuasaannya juga terlalu terpusat pada satu sosok Donald J. Trump. Sebaiknya pemerintah menjaga jarak dari konflik, menunda partisipasi hingga situasi menjadi jelas, dan opsi terakhir dan paling ekstrem adalah keluar dari BoP. Keputusan terkait BoP tidak hanya soal keanggotaan melainkan juga arah besar diplomasi Indonesia ke depan.
