Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan tidak ada kerusakan berat imbas gempa Magnitudo 4,9 yang terjadi di Bekasi, pada Rabu (20/8/2025) kemarin. BNPB sendiri telah menerjunkan tim untuk memantau kondisi pascagempa mengguncang wilayah tersebut. Menurut Suharyanto, Pemkab Karawang yang ikut terdampak gempa, juga tidak menetapkan status kedaruratan. BNPB akan bergerak jika mendapatkan permintaan bantuan dari pemkab setempat.
Sebelumnya, BMKG telah mendeteksi gempa bumi dengan Magnitudo 4,9 berpusat di darat sekitar 14 kilometer tenggara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 20 Agustus 2025 pukul 19.54 WIB. Gempa Bumi Magnitudo 4,9 yang guncangannya juga dirasakan di Jakarta dan sekitarnya, dipicu oleh aktivitas sesar naik busur belakang Jawa Barat. Getaran gempa dirasakan masyarakat di sejumlah daerah, antara lain skala III MMI di Purwakarta dan Bekasi, serta skaka II–III MMI di Jakarta.