Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum anggota TNI di jaringan Aceh-Bogor. Dalam kasus ini 29 kilogram sabu diamankan. Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, kasus ini terungkap saat pihaknya memantau pergerakan pelaku pada Selasa (19/5) pukul 4.30 WIB. Para pelaku dibuntuti di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. “Tersangkanya ada tiga orang yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum TNI,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/206).
Roy menjelaskan, sabu itu merupakan pengiriman dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek. Sabu dikirimkan melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni-Merak. Selanjutnya tim gabungan melakukan surveillance hingga ke Bogor. Di sana kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta. “Petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
