BNN Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola Satu Keluarga di Banten

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap pabrik narkobayang tersembunyi dalam rumah mewah atau clandestine laboratory di lingkungan Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu (2/10/2024). Tim BNN mengamankan 10 orang tersangka. “Tim BNN mengamankan 10 orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol),” kata Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat di lokasi kejadian, Rabu.

Aldrian menjelaskan pada Jumat (27/9), BNN melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan terhadap paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui karung tersebut berisi 960.000 butir pil putih yang setelah dilakukan uji narkoba, pil tersebut mengandung narkotika jenis PCC. Pada hari Senin (30/9) dilakukan pengembangan terhadap Tersangka HZ di kediamannya yang berada di wilayah Ciracas Pasar Rebo Jakarta Timur, dan ditemukan dua buah Mesin cetak tablet Otomatis dan beberapa bubuk yang mengandung Paracetamol. Para tersangka dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial BY.

Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan pengungkapan kasus penemuan clandestine laboratory ini merupakan bagian dari upaya BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika, dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Terutama di daerah yang memiliki posisi geostrategis sebagai lintasan perdagangan nasional maupun internasional serta berpotensi sebagai lokasi aglomerasi perekonomian dan pemukiman.

Search