Pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank nasional, termasuk BSI, BNI, dan Bank Mandiri, untuk memperkuat likuiditas perbankan. Ketiga bank tersebut menyambut positif kebijakan ini dan berkomitmen mendukung program pemerintah.
BNI dan Bank Mandiri optimis kebijakan ini akan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil dan meningkatkan pertumbuhan DPK. BSI akan menyalurkan dana tersebut untuk program pemerintah seperti rumah subsidi dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dana tersebut berasal dari kas pemerintah yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia dan penempatannya di perbankan diharapkan dapat mengoptimalkan perputaran uang di perekonomian.