Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menepis tuduhan penggelembungan harga impor beras dari perusahaan Vietnam Tan Long Group yang belakangan ramai menjadi sorotan publik. Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menyangkal tuduhan tersebut dengan dua dalih. Pertama, Bulog tidak memiliki keterikatan kontrak impor beras dengan Tan Long Group tahun ini. Perusahaan itu, kata Bayu, tidak pernah mengajukan penawaran harga meskipun pernah mendaftar sebagai kandidat mitra Bulog. Kedua, Bulog mengimplementasikan metode open bid alias lelang terbuka sepanjang 2024. Dengan metode tersebut, jelasnya, pergerakan penawaran harga dari masing-masing calon pemasok dapat terlihat jelas oleh mitra-mitra lain atau semua peserta lelang.
Bayu mengatakan, skema lelang terbuka yang dijalankan oleh Bulog ditopang oleh persyaratan administratif yang sangat ketat. Mulai dari pengumuman terbuka soal agenda pembelian beras, dilanjutkan dengan tahap pendaftaran dengan jumlah peminat berkisar antara 80 – 100 perusahaan eksportir penjual. Kemudian, perusahaan peminat akan diberikan informasi tentang syarat dan ketentuan menjadi peserta lelang. Syarat dan ketentuan yang dimaksud merujuk kepada praktik transparansi dalam perdagangan internasional. Termasuk, memiliki pengalaman ekspor; kesediaan mengikuti inspeksi, menerbitkan uang jaminan tender (bid bond), dan jaminan kinerja (performance bond) di bank prominen dalam negeri, serta sejumlah term lainnya.
Khusus menyoal pembelian beras dari Vietnam, Bayu menyebut Bulog memiliki sejarah importasi yang panjang dengan dua perusahaan pelat merah Negeri Naga Biru, yaitu Vinafood 1 dan Vinafood 2. Namun, jika dilihat mundur, eksportir Vietnam yang berminat memasok beras ke Bulog tercatat sebanyak 14 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 perusahaan pernah mengikuti lelang dan menang, sedangkan sisanya tidak mengikuti lelang atau gagal memenuhi persyaratan administrasi. Tahun ini, Bulog ditugaskan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengimpor 3,6 juta ton beras yang akan disalurkan untuk bantuan pangan, penjualan dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), serta menjaga stok cadangan beras pemerintah (CBP).