BKPM: Usaha Mikro Kecil Serap Investasi Rp127 Triliun Semester I/2024

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan investasi sebesar Rp127 triliun telah terserap oleh usaha mikro dan kecil atau UMK pada paruh pertama 2024. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan, dari total nilai investasi tersebut, sebanyak 2.411.350 atau 2,41 juta proyek masuk ke UMK dengan tenaga kerja yang terserap mencapai 4,69 juta orang. “Untuk UMK, dari Januari-Juni 2024 itu total yg masuk 2,4 juta proyek senilai Rp127 triliun, lapangan pekerjaannya 4,6 juta,” kata Bahlil dalam konferensi pers Realisasi Investasi Kuartal II/2024 di Kantor Kementerian Investasi, Senin (29/7/2024).

Secara terperinci, Bahlil mengungkapkan bahwa usaha kecil paling banyak menyerap tenaga kerja mencapai 3,91 juta orang, sedangkan usaha mikro sebanyak 778.110 orang. Adapun, jika diperinci, dari total Rp127 triliun, sebanyak Rp72,2 triliun masuk ke usaha mikro dengan total proyek mencapai 2,20 juta. Sementara itu, Rp54,8 triliun masuk ke usaha kecil dengan total proyek mencapai 204.418 proyek. Menurut lokasinya, realisasi investasi terbesar terjadi di Jawa Barat dengan nilai investasi mencapai Rp22,1 triliun dengan total proyek sebanyak 492.889 proyek. Selain Jawa Barat, investasi terbesar terjadi di DKI Jakarta senilai Rp18,9 triliun, diikuti Jawa Timur Rp14,2 triliun, Jawa Tengah Rp9,6 triliun, dan Banten mencapai Rp8,9 triliun di semester I/2024.

Berdasarkan sektornya, Bahlil mengungkapkan bahwa nilai investasi paling banyak masuk ke sektor perdagangan dan reparasi yakni mencapai Rp46,5 triliun dengan total proyek 994.149 proyek. Diikuti sektor jasa lainnya Rp24,8 triliun dengan total proyek 234.552 proyek, hotel dan restoran Rp13 triliun, konstruksi Rp11,9 triliun, dan tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan mencapai Rp7 triliun dengan total proyek sebanyak 106.302 proyek. Adapun hal ini sejalan dengan peraturan Kementerian Investasi. Bahlil menyebut bahwa setiap pengusaha maupun investor yang masuk ke Indonesia wajib berkolaborasi dengan pengusaha daerah atau UMK. Melihat pencapaian positif tersebut, Bahlil menilai bahwa kolaborasi dengan UMK perlu terus dilakukan kedepannya. Misalnya, dengan menambah modal melalui kerja sama dengan perbankan.

Search