Pemerintah dan DPR sudah menyepakati kenaikan biaya haji tahun ini. Meski naik, pemerintah dan DPR optimistis semua jemaah haji mampu melunasi biaya pelunasan haji tahun 2023. Hal ini karena kebijakan biaya haji telah mempertimbangkan berbagai aspek. Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 rata-rata Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menjelaskan, angka tersebut terdiri atas dua komponen. Yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7%).
Setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan. Antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah. Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Jaja Jaelani mengatakan, proses selanjutnya akan diusulkan kepada presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan, ketika musim haji tiba dan BPIH sudah ditentukan, biasanya ada sekitar 500-1000 kuota yang tidak terserap atau jemaah tidak berangkat. Salah satu penyebabnya adalah persoalan biaya, di mana ada jemaah yang tidak mampu melunasi biaya haji. Penyebab lainnya antara lain karena meninggal, hamil besar, dan/atau sakit keras. Mustolih menyebut, jatah kuota jemaah yang tidak berangkat, tidak terhapus/hangus. Karena masih bisa haji pada tahun berikutnya. Jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan jemaah haji ternyata tidak dapat membayar biaya pelunasan, sebaiknya memberitahukan kepada pihak kementerian agama agar memudahkan pencatatan dan dimasukkan ke daftar tunggu prioritas tahun haji berikutnya.
Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 tidak dibebankan tambahan biaya. Sementara jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta. Serta, jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.