Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku siap melakukan redenominasi rupiah, tetapi masih terdapat tiga faktor yang menyebabkan pelaksanaannya belum dilakukan hingga saat ini. Redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi bertujuan menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga, atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Kendati demikian, hingga saat ini bank sentral itu belum menemukan waktu yang pas untuk melaksanakannya. Adapun terdapat tiga faktor yang memengaruhi keputusan tersebut. Perry membeberkan faktor pertama ialah kondisi makroekonomi. Saat ini kondisi makroekonomi Indonesia memang sudah membaik dan pulih, tetapi masih terdapat potensi dampak rambatan (spillover) dari ekonomi global yang masih dirundung ketidakpastian. Ketidakpastian perekonomian global kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi.