BI Rilis Dua Kebijakan saat HUT RI: Perluas MDR QRIS 0% dan Luncurkan KKI Ritel

Bank Indonesia (BI) meluncurkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0% sekaligus mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel pada Senin (17/8). Kebijakan tersebut diluncurkan oleh Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, di Kantor BI, Jakarta Pusat. Destry berharap, kedua kebijakan tersebut dapat menjadi Instrumen untuk memperkuat sistem pembayaran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien. Perluasan MDR QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 100 ribu kini berlaku untuk seluruh kategori merchant. Sementara itu, MDR QRIS 0% untuk kategori usaha mikro (UMI) tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp 500 ribu.

Kebijakan MDR 0 % juga mencakup transaksi Government to People (G2P) dan People to Government (P2G), serta kategori khusus seperti pendidikan dan SPBU yang memiliki tarif MDR tertentu untuk transaksi melebihi Rp 100 ribu. Selain perluasan MDR QRIS, BI mulai mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel sebagai sumber dana deferred payment yang diproses domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional, dengan partisipasi bank-bank seperti BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Mega, dan BSI.

Search