Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa data simpanan pemerintah daerah (Pemda) di perbankan berasal dari laporan bulanan seluruh kantor bank yang telah diverifikasi. Penjelasan ini menanggapi bantahan Gubernur Jawa Barat terkait dana APBD yang disebut mengendap.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggunakan data dari BI sebagai dasar untuk menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah. Data yang digunakan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki angka yang serupa. Permasalahan dana mengendap ini merupakan isu nasional dengan total simpanan seluruh Pemda di perbankan mencapai Rp234 triliun. Selain itu, pemerintah pusat juga tengah menelusuri dana miliknya yang tersimpan di bank.
