Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%. Penyesuaian ini juga diikuti dengan penurunan suku bunga deposit facility menjadi 4,75% dan suku bunga lending facility menjadi 6,25%, masing-masing sebesar 25 bps.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam kisaran sasaran 2,5% plus minus 1%. Penurunan suku bunga ini juga bertujuan untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ke depan, BI akan terus memprioritaskan kebijakan moneter yang berfokus pada pemeliharaan inflasi dalam sasaran dan stabilitas nilai tukar rupiah. Bank sentral juga akan terus mencermati dinamika perekonomian global dan domestik untuk mempertimbangkan ruang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.