Kondisi ketidakpastian global yang masih tinggi akibat tensi geopolitik di Kawasan Timur Tengah yang belum mereda dan kenaikan indeks dollar AS (DXY), menjadi alasan kuat RDG Bank Indonesia tanggal 19-20 November 2024, memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen. Untuk memitigasi aliran arus modal keluar, Bank Indonesia melakukan upaya penguatan strategi operasi moneter yang pro-market, untuk menarik berlanjutnya aliran masuk modal asing, yaitu dengan cara menjaga struktur suku bunga di pasar uang Rupiah yang memberikan daya tarik bagi hasil untuk aliran masuk portofolio asing, maupun dengan optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).