Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial dan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Perekonomian dunia masih dalam tren melambat dengan ketidakpastian yang meningkat. Pertumbuhan ekonomi dunia 2026 diprakirakan sedikit lebih rendah menjadi sebesar 3,2% dibandingkan dengan capaian 2025 sebesar 3,3%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia keseluruhan tahun 2025 diprakirakan berada di kisaran 4,7–5,5%. Pada 2026, pertumbuhan ekonomi diprakirakan meningkat dalam kisaran 4,9–5,7%, ditopang kenaikan permintaan domestik sejalan dengan berbagai kebijakan Pemerintah dan berlanjutnya dampak positif dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
NPI 2025 diprakirakan tetap berdaya tahan dengan transaksi berjalan yang masih sehat dalam kisaran defisit 0,5% sampai dengan surplus 0,3% dari PDB. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Desember 2025 meningkat menjadi sebesar 156,5 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, secara keseluruhan NPI pada tahun 2026 tetap baik dengan defisit transaksi berjalan yang tetap rendah dalam kisaran defisit 0,9–0,1% PDB.
