Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Rabu (16/7). Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility diturunkan menjadi 4,50%, dan Lending Facility menjadi 6,00%. Keputusan ini dinilai sebagai langkah tepat, taktis, dan cermat di tengah sinyal pelemahan ekonomi. Salah satunya untuk mendongkrak pertumbuhan kredit dan ekonomi nasional.“Keputusan ini sangat forward looking, terutama untuk mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi saat sinyal pelemahan sudah terlihat,” kata Ekonom Senior dan Associate Faculty LPPI Ryan Kiryanto, Rabu (16/7). Ryan merujuk pada sejumlah indikator, seperti pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025 yang hanya 4,87% dan proyeksi pertumbuhan global yang melambat, termasuk estimasi IMF di 4,7%. Ia juga menyoroti indeks PMI manufaktur yang berada di bawah 50, inflasi yang relatif terjaga, tren penurunan kredit, serta berlanjutnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Ryan, stabilnya nilai tukar rupiah turut menjadi faktor yang memberi ruang bagi BI untuk melonggarkan kebijakan moneter. Ia berharap pelonggaran suku bunga ini bisa mendorong perbankan menyesuaikan bunga kredit dan simpanan secara bertahap.