Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan publikasi kurva imbal hasil transaksi pasar uang sebagai langkah memperkuat transparansi dan efisiensi pembentukan harga di pasar uang domestik. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan kurva imbal hasil tersebut mencerminkan kondisi harga aktual yang terbentuk di pasar sekunder sehingga dapat memberikan referensi yang lebih kredibel bagi investor, perbankan, dan pelaku pasar keuangan lainnya.
Menurut Denny, kurva imbal hasil ini dihitung menggunakan metode rata-rata tertimbang (RRT) yang menggabungkan harga dan volume transaksi aktual instrumen repo serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasar sekunder. Dengan pendekatan tersebut, data yang dihasilkan diharapkan mampu menggambarkan kondisi pasar yang sesungguhnya.
Publikasi kurva imbal hasil transaksi pasar uang mulai tersedia sejak 8 Juni 2026 dan dapat diakses melalui situs resmi BI. Data yang disajikan mencakup transaksi repo tenor satu bulan serta SRBI tenor tiga bulan, enam bulan, dan 12 bulan. BI akan memperbarui publikasi tersebut setiap hari Senin atau pada hari kerja pertama setiap pekan pukul 10.00 WIB.
