Bank Indonesia (BI) menggelontorkan insentif Rp165 triliun untuk bank yang rajin menyalurkan kredit atau pinjaman ke sektor hilirisasi pada 2023. Bank penerima insentif likuiditas makroprudensial tersebut mencakup Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS).
Insentif makroprudensial merupakan insentif yang diberikan oleh BI berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah. Insentif ini diperuntukkan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas seperti hilirisasi. Insentif makroprudensial diberikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan demi meningkatkan kredit, dengan fokus pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.