Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati skema debt switching senilai Rp173,4 triliun pada 2026. Nilai ini setara dengan total Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo tahun ini. Kesepakatan diambil dalam forum Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter 2026, Jumat (20/2). Lewat skema debt switching, pemerintah menukar SBN yang akan jatuh tempo dengan surat utang baru berjangka lebih panjang. Dengan demikian, pembayaran pokok utang tahun ini dapat digeser ke tenor yang lebih panjang, sekaligus meredam tekanan likuiditas jangka pendek. Instrumen yang dipertukarkan bersifat tradeable dan menggunakan harga pasar. Debt switching sebelumnya juga dilakukan pada 2021, 2022, dan 2025.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai debt switching bukan solusi untuk semua masalah. Josua menekankan risiko peningkatan beban bunga jika penukaran dilakukan saat imbal hasil tinggi atau perpanjangan tenor membuat pembayaran bunga lebih lama. Menurutnya, yang paling penting bukan sekadar nominal penukaran, melainkan apakah langkah ini menurunkan biaya utang keseluruhan sambil mengurangi risiko jatuh tempo.
