Bertemu Anwar Ibrahim, Ma’ruf: Hukum Cambuk untuk Pekerja Migran akan Dihapus

Pemerintah Malaysia bakal menghapus hukuman cambuk bagi pekerja migran Indonesia sebagai bagian perlindungan. Hal ini disampaikan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin saat pertemuan di Hotel Hilton, Kuching, Sarawak, Selasa (28/11/2023). Wapres Ma’ruf menjelaskan hukuman cambuk akan diberlakukan bagi pelaku kriminal. Dia mengatakan isu perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi prioritas Indonesia saat ini. Apalagi, masih banyak pekerja migran di sektor rumah tangga yang perlu mendapat perlindungan.

Karenanya, isu tersebut disinggung dalam pertemuan dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim. “Juga menyangkut soal PMI pekerja migran Indonesia. Saya dapat laporan dari Pak Dubes, yang bekerja di sawit baik baik saja. Masih ada bekerja di rumah tangga. Kita harapkan ada perlindungan perbaikan dan itu juga mendapatkan respons yang baik,” ujarnya.

Dubes RI untuk Malaysia Hermono mengatakan isu perlindungan pekerja migran ini menjadi salah satu prioritas PM Anwar. Selain pekerja migran, PM Anwar juga akan mengupayakan penyelesaian tapal batas negara Indonesia dan Malaysia. Saat ini, Pemerintah berupaya melakukan pemutihan dan juga menghapus hukuman cambuk untuk PMI. “Sedang ada proses pemutihan. Dan tidak boleh dicambuk. Dihapuskan,” ujar Hermono.

Search