Tujuh negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia dan Turki, melayangkan kecaman keras terhadap rentetan pelanggaran gencatan senjata oleh Israel di Jalur Gaza. Aksi militer Israel tersebut dilaporkan telah menewaskan dan melukai lebih dari seribu warga Palestina sejak gencatan senjata disepakati. Pernyataan bersama ini dirilis oleh Menteri Luar Negeri dari tujuh negara, yakni: Turki, Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, dan Arab Saudi.
Dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Turki pada Minggu (1/2), ketujuh negara tersebut menegaskan bahwa serangan Israel berisiko merusak upaya perdamaian yang tengah dibangun oleh komunitas internasional. Pelanggaran ini terjadi di saat pihak regional dan internasional tengah bekerja keras mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Presiden AS Donald Trump serta implementasi
Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Para menteri itu menilai pelanggaran berulang dari Negeri Zionis ini sebagai ancaman langsung terhadap proses politik. Hal ini dianggap menghambat terciptanya kondisi transisi menuju fase yang lebih stabil di Gaza, baik dari aspek keamanan maupun kemanusiaan. Berdasarkan data kantor media Gaza, meskipun status gencatan senjata sedang berlaku, serangan Israel dilaporkan masih terus berlanjut. Sejak 10 Oktober lalu, serangan tersebut telah merenggut 524 nyawa dan melukai 1.360 orang lainnya.
