Fenomena beras oplosan kembali mencuat dan menjadi perhatian serius pemerintah, terutama karena menyasar kebutuhan pokok masyarakat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan beras berkualitas rendah yang dikemas dan dijual sebagai beras premium di berbagai supermarket dan minimarket. Hasil investigasi Kementan dan Satgas Pangan mengidentifikasi 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu, dengan praktik pengurangan takaran dan pemalsuan label. Praktik ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 99 triliun per tahun, akibat selisih harga dan manipulasi berat kemasan.
Pemerintah segera merespons dengan menyerahkan temuan tersebut kepada Kapolri dan Jaksa Agung, guna memproses secara hukum para pelaku. Saat ini, Satgas Pangan telah memeriksa empat perusahaan besar—Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)—yang terindikasi menjual beras oplosan melalui merek-merek terkenal. Para produsen memberikan tanggapan bervariasi, dari pembelaan hingga menunggu hasil investigasi internal. Pemerintah berharap proses hukum berjalan cepat dan tegas untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan nasional.