Konflik penguasaan lahan antara dua perusahaan di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, berujung bentrokan berdarah pada Senin (14/9/2026). Bentrokan terjadi ketika dua kelompok berada di lokasi lahan yang sama dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta tujuh lainnya luka-luka. Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyebut bentrokan dipicu konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama.
PT Sat Bangun Sukses (SBS) mengklaim telah menguasai sekitar 10 hektare lahan sejak 2002 dan beberapa kali mengajukan permohonan pengalokasian lahan kepada BP Batam. Namun, pada Agustus 2026, perusahaan mendapat informasi bahwa lahan tersebut telah dialokasikan kepada pihak lain. Persoalan semakin memanas setelah perusahaan lain disebut melakukan aktivitas di lokasi dengan membangun pagar dan membongkar tanaman. PT SBS kemudian mendatangi lokasi bersama lebih dari 100 orang untuk membongkar pagar tersebut, tetapi berhadapan dengan kelompok lain yang jumlahnya lebih banyak hingga akhirnya terjadi bentrokan.
Dua korban meninggal dunia, Martinus Mangge (55) dan Heribertus Goda (43), diduga mengalami luka tusuk. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian dan penggunaan senjata dalam bentrokan, yang berdasarkan dugaan awal melibatkan senapan angin. Enam orang telah diamankan untuk diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut. Polisi menegaskan konflik ini bukan bagian dari polemik Rempang Eco City dan tidak mengandung unsur SARA. Aparat gabungan masih mengamankan lokasi serta mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
