Benarkah Kesepakatan Prabowo-Trump soal Tarif 19 Persen Menguntungkan?

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan dagang setelah percakapan telepon antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Dalam kesepakatan tersebut, AS menetapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk dari Indonesia, turun dari sebelumnya 32 persen, sementara produk AS ke Indonesia dibebaskan dari tarif. Sebagai bagian dari perjanjian ini, Indonesia juga diwajibkan membeli energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing.


Kesepakatan ini menuai respons berbeda dari para ekonom. Ronny P Sasmita menilai kebijakan tersebut wajar dalam konteks geopolitik dan justru bisa menguntungkan Indonesia karena produk-produk yang diimpor memang belum bisa diproduksi di dalam negeri, seperti pesawat dan gandum. Sebaliknya, Syafruddin Karimi mengkritik kesepakatan ini karena dinilai timpang, berpotensi melemahkan industri lokal, membebani APBN, dan menunjukkan posisi Indonesia sebagai pasar konsumtif, bukan mitra dagang yang sejajar.

Search