Benarkah Gaji 13 dan 14 PNS Bakal Dihapus?

Media sosial X diramaikan oleh isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN/PNS sebagai bagian dari pemangkasan anggaran negara oleh Presiden Prabowo Subianto. Banyak netizen mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak kebijakan ini, terutama terhadap daya beli dan ekonomi nasional. Namun, Kemenkeu melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, menyatakan belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut.  

Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan penghematan APBN hingga Rp306,69 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menerbitkan surat edaran yang merinci 16 pos belanja yang harus dikurangi, termasuk alat tulis kantor yang dipotong hingga 90 persen. Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini diperlukan untuk mendukung program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis.

Search