Pemerintah Belanda bakal mengembalikan ratusan benda bersejarah yang pernah ‘dirampas’ negara itu dari Indonesia dan Sri Lanka saat masa penjajahan dahulu. Keputusan ini dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu atas rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial yang dikepalai Lilian Goncalves-Ho Kang You.
Pemerintah Belanda menyebutkan benda-benda bersejarah itu saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum. Benda-benda itu termasuk harta karun Lombok milik Indonesia dan Canon of Kandy milik Sri Lanka. Pengalihan kepemilikan ke Indonesia pun disebut akan berlangsung pada 10 Juli mendatang. Sementara untuk Sri Lanka diserahkan akhir tahun ini.
Menurut Uslu, kesempatan ini bukan hanya tentang pengembalian barang bersejarah, tetapi juga mengenai dimulainya kembali “periode kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia dan Sri Lanka” di berbagai bidang, baik penelitian, presentasi, dan pertukaran antar museum. Secara rinci, benda-benda bersejarah yang akan dikembalikan ke Indonesia antara lain Harta Karun Lombok yang terdiri dari 335 benda dari Lombok, empat arca dari Singasari, satu buah keris dari Klungkung, dan 132 benda seni modern dari Bali yang dikenal dengan koleksi Pita Maha.