Belajar dari Malaysia dan India, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun Atlet

Pemerintah tengah menyiapkan skema dana pensiun bagi atlet sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi para pahlawan olahraga. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, mengatakan skema tersebut masih dalam proses finalisasi dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan transparansi.

Menurut Erick, masa karier atlet relatif lebih singkat dibandingkan dengan profesi lainnya. Banyak atlet sudah pensiun pada usia produktif, sehingga negara perlu memastikan mereka tetap memiliki jaminan kehidupan setelah tidak lagi aktif bertanding. Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan sistem dana pensiun yang mampu menopang kesejahteraan atlet di masa tua.

Penyusunan skema ini dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana. Kemenpora menggandeng berbagai lembaga, seperti Kejaksaan, BPKP, dan para pakar olahraga guna memastikan pengelolaan dana dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Tantangan lainnya adalah merancang sistem yang berkelanjutan, mengingat atlet tidak memiliki pola pendapatan tetap seperti pekerja formal.

Pemerintah juga mempelajari praktik terbaik dari sejumlah negara, seperti Malaysia dan India, sebelum menetapkan skema yang paling sesuai diterapkan di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengatur hak jaminan sosial dan penghargaan bagi atlet, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin kesejahteraan atlet secara berkesinambungan dari masa aktif hingga masa pensiun.

Search