Beda Target Ekonomi di RPJMN & APBN, DPR Ungkap Acuan yang Benar

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti perbedaan target pertumbuhan ekonomi Indonesia antara Asumsi Makro APBN 2025 dan RPJMN 2025-2029. Dalam RPJMN, target pertumbuhan ekonomi 2025 adalah 5,3%, sedangkan dalam APBN 2025 adalah 5,2%. Misbakhun menegaskan bahwa RPJMN seharusnya menjadi panduan utama, sehingga target 5,3% yang harus diikuti. Ia berharap APBN dapat menyesuaikan dengan RPJMN.

Misbakhun juga menyatakan optimisme terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi, meskipun ada tekanan dari pihak-pihak yang tidak menginginkan Indonesia maju. Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, termasuk melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), akan membuat anggaran lebih produktif dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa Presiden berupaya membuat APBN lebih produktif dengan memprioritaskan program-program krusial.

Perbedaan target ini memicu reaksi dari DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy untuk mengklarifikasi perbedaan tersebut. Hingga saat ini, baru Menteri PPN yang telah hadir di Komisi XI DPR untuk memberikan penjelasan.

Search