Bayang Kematian Industri Hotel Mengintai di Balik Hemat APBN, Kenapa?

Pemangkasan anggaran negara melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berimbas besar pada industri perhotelan di Indonesia. Belanja pemerintah yang biasanya menyumbang hingga 40% pendapatan hotel kini dipangkas, terutama untuk sektor perjalanan dinas dan rapat di hotel. Hal ini menyebabkan banyak hotel, terutama yang bergantung pada segmen MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) terpaksa mengurangi kapasitas dan karyawan mereka. Pembatalan reservasi yang mencapai 40% diprediksi akan memperburuk kondisi keuangan hotel dan jika kebijakan efisiensi anggaran ini terus berlanjut tanpa perubahan, sejumlah hotel berisiko mengalami kebangkrutan.

Untuk menyelamatkan industri ini, para ahli dan pengusaha hotel mendorong pemerintah untuk memberikan insentif fiskal seperti pengurangan pajak serta meningkatkan promosi pariwisata domestik dan internasional. Hotel juga diharapkan mencari pasar baru di luar segmen pemerintah, seperti wisatawan domestik, internasional, dan sektor swasta. Tanpa dukungan kebijakan yang tepat dari pemerintah, hotel-hotel di daerah non-destinasi wisata utama akan kesulitan bertahan yang berpotensi menyebabkan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan PHK massal.

Search