Bawaslu RI mengeluarkan 180 rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Serentak 2024. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, dari ratusan rekomendasi tersebut, ada 26 yang tidak dilaksanakan oleh KPU. Lolly mengatakan, rekomendasi yang tidak dijalankan tersebut karena ada perbedaan hasil kajian dengan KPU. Sedangkan rekomendasi lainnya yang juga sebanyak 26 kasus sedang menunggu jawaban dari KPU, dan 123 rekomendasi lainnya akan dilaksanakan PSU.
Untuk penghitungan surat suara ulang (PSSU), Bawaslu merekomendasikan 33 kasus dan seluruhnya dilaksanakan. Terdapat lima rekomendasi PSL (pemungutan suara lanjutan) yang sudah dilaksanakan. Rekomendasi lainnya adalah pemungutan suara susulan (PSS) sebanyak 62 kasus yang juga dilaksanakan secara keseluruhan oleh KPU.
Di samping itu, Bawaslu juga menerima hampir 1.500 laporan dugaan pelanggaran pilkada hingga 1 Desember 2024. Namun, Lolly menilai, Pilkada 2024 tetap berjalan dengan baik karena laporan-laporan tersebut telah ditangani dan ada upaya pencegahan.