Bawaslu Akui Bolong Aturan untuk Cegah Curi-curi Kampanye di Medsos

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku peraturan yang melarang kampanye di media sosial sebelum masuk masanya belum ada sejauh ini (26/1). Dengan absennya aturan itu, Lolly menduga akan ada politisi yang curi-curi kampanye melalui media sosial sebelum memasuki masa kampanye untuk Pemilu 2024, karena terdapat rentang waktu yang panjang sebelum memasuki masa kampanye.

Lolly menegaskan hal tersebut tidak bisa dibiarkan dan Bawaslu masih mempersiapkan aturan tersebut. Lolly mengklaim Bawaslu telah lebih dulu menjalin komunikasi dengan para platform media sosial dari mulai Facebook hingga TikTok.

Search