Batas Negosiasi Berakhir, Trump Baru Capai Kesepakatan Tarif dengan 8Negara, Indonesia Masuk?

Masa tenggat negosiasi tarif impor antara Amerika Serikat dan mitra dagangnya resmi berakhir pada 31 Juli 2025. Hingga batas waktu tersebut, hanya delapan negara atau kelompok negara yang berhasil mencapai kesepakatan tarif dengan pemerintahan Presiden Donald Trump. Negara-negara tersebut antara lain Inggris (10%), China (masih dalam negosiasi hingga 12 Agustus), Vietnam (20%), Indonesia (19%), Filipina (19%), Jepang (15%), Uni Eropa (15%), dan Korea Selatan (15%).

Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan tarif baru AS yang diumumkan pada 2 April 2025 untuk lebih dari 80 negara mitra dagang. Pemerintah AS memberikan waktu 120 hari untuk negosiasi sebelum tarif diberlakukan secara sepihak. Beberapa negara yang mencapai kesepakatan mendapatkan tarif yang relatif lebih rendah dibanding ancaman tarif awal, menunjukkan pendekatan kompromi dalam kebijakan perdagangan Trump.

Namun, sejumlah mitra dagang utama AS belum berhasil mencapai kesepakatan. Kanada, Meksiko, Australia, dan India akan tetap dikenakan tarif tinggi, masing-masing sebesar 35%, 30%, 10%, dan 25%—plus tarif penalti khusus untuk India karena membeli produk militer dan energi dari Rusia. Negara-negara yang belum sepakat juga berisiko dikenai tarif lebih tinggi, terutama bila memiliki surplus perdagangan besar terhadap AS

Search