Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dalam operasi besar yang dinamakan Gain Operation. Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba senilai Rp 670 miliar. Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional antara Indonesia dan Malaysia.
Operasi ini dilakukan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda. Selain itu, polisi juga sedang mengejar seorang tersangka lain yang masih buron diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini
“Selain menangkap tersangka, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 259 liter cairan Liquid dengan berbagai rasa, 7.333 sachet Happy Water, serta bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai sekitar 670 miliar rupiah,” ungkap Wakabareskrim.