Bareskrim Ungkap Lab Rahasia Etomidate di Apartemen Jakut, 6 WNA Terlibat

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan laboratorium clandestine pembuatan narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara. Pengungkapan bermula dari penangkapan lima warga negara Malaysia oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta pada 25 September 2026. Kelima WNA tersebut diketahui membawa 10 bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat bruto sekitar 5 kg, yang disembunyikan di bagian insole sepatu. Seorang WNI yang bertugas sebagai sopir serta seorang WN China bernama Wu Song kemudian turut diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA mengaku diarahkan seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Madam” melalui Telegram untuk membawa barang tersebut ke sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Barang kemudian diserahkan kepada Wu Song yang diketahui memiliki kunci unit Apartemen Mediterania Marina Residence, Jakarta Utara. Hasil pengembangan penyidikan menemukan unit tersebut diduga digunakan sebagai clandestine lab untuk pembuatan vape etomidate, dengan berbagai peralatan dan bahan produksi.

Dalam penggeledahan, penyidik menemukan antara lain 16 jeriken cairan perasa, lima botol cairan, 21.000 pods vape kosong, 15.000 silicon caps, 800 pipet, serta ribuan kemasan pods berbagai varian. Wu Song mengaku telah berada di Indonesia sejak 19 September 2026 dan bertugas melakukan pencatatan stok barang berdasarkan arahan melalui grup komunikasi Signal. Para tersangka dijerat dengan ketentuan UU Narkotika dan KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Search