Badan Reserse Kriminal Polri melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurunkan tim untuk mengusut dugaan jaringan TPPO pada arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis, mengatakan Tim Satgas TPPO Polri masih berada di Aceh untuk mengusut dugaan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya.
Menurut ia, dari penyelidikan yang dilakukan di lapangan, arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia karena penyelundupan orang (people smuggling). “Tapi, sekarang yang kita dapatkan masih tahap people smuggling, untuk TPPO-nya masih diperdalam,” kata Djuhandhani. Adanya dugaan keterlibatan jaringan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya di Tanah Air disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/12).
Pemerintah saat ini sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh. Diketahui bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Oleh sebab itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.