Bareskrim Buru Otak Jaringan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Bintan

Bareskrim Polri memastikan tengah memburu otak jaringan penyelundupan 1,3 ton ketamin yang diangkut menggunakan kapal MV King Sun. Diketahui, delapan anak buah kapal (ABK) MV King Sun ditangkap setelah diduga menyelundupkan 1,3 ton ketamin di Bintan, Kepulauan Riau. Kedelapan tersangka telah dibawa dari Batam ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri. Zulkarnain menjelaskan, dari delapan tersangka yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan warga negara Myanmar dan satu lainnya warga negara Taiwan.

Para tersangka sebelumnya telah beberapa kali mengirimkan narkotika ke sejumlah negara. “Kemudian mereka sudah melakukan pengiriman ketamin sebanyak tiga kali yang termasuk yang tertangkap. Yang pertama bulan Februari yang dikirimkan ke Filipina, jumlahnya hampir sama antara 60 sampai 65 karung,” katanya. “Kemudian yang kedua dibawa ke Taiwan, jumlahnya hampir sama. Dan masing-masing orang ataupun ABK mendapatkan bonus di luar dari gaji bulanannya,” jelasnya.

Search