Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan penindakan praktik kecurangan beras menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari kerugian serta memastikan keadilan dalam distribusi pangan pokok nasional. Dia mengatakan hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelanggaran distribusi beras harus ditindak tegas karena penipuan terhadap rakyat dalam kebutuhan pangan pokok sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Arief menegaskan Presiden telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut praktik perberasan ilegal yang menyengsarakan masyarakat terutama dalam program subsidi pemerintah.