Bapanas Minta Warga Lapor Kalau Beras SPHP Dijual di Atas HET Rp 12 Ribu per Kg

Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta masyarakat melaporkan kepada pemerintah jika ada temuan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) yang melampaui harga eceran tertinggi (HET). Beras SPHP merupakan salah satu komoditas yang didistribusikan kembali oleh pemerintah melalui operasi pasar. “Kami hadirkan beras berkualitas premium namun dengan harga yang medium. Jika masyarakat ada menemukan harga beras SPHP ini melebihi HET, tolong segera sampaikan agar bisa segera ditindak tegas. Ini komitmen pemerintah,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Rabu, 12 Maret 2025.

Di operasi pasar, beras SPHP dipatok dengan harga Rp 12.000 per kilogram di zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Sedangkan di zona 2 yang meliputi Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, harganya dipatok Rp 12.300 per kilogram. Di zona 3, Maluku dan Papua, harganya lebih mahal, yakni Rp 12.600 per kilogram.

Search