The Indonesian Institute (TII) mengkritik kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu karena dinilai tidak menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Manajer Riset dan Program TII, Felia Primaresti, menyebut mayoritas buruh masih menerima upah di bawah kebutuhan hidup layak. Data Komite Hidup Layak mencatat bahwa sebagian besar buruh terpaksa berutang untuk bertahan hidup. Menurut Felia, pendekatan pemerintah bersifat top-down dan tidak melibatkan dialog tripartit yang memadai, sehingga kebijakan BSU kurang responsif dan efektif.
Felia merekomendasikan agar pemerintah memperkuat regulasi pengupahan berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) demi keadilan ekonomi yang berkelanjutan. BSU sendiri merupakan bagian dari lima skema stimulus ekonomi dengan total anggaran Rp24,4 triliun untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan anggaran tersebut diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II tetap mendekati 5 persen di tengah tekanan global. Namun, efektivitas jangka panjang kebijakan seperti BSU masih dipertanyakan oleh kalangan pengamat.