Pemerintah resmi membuka akses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode April–Juni 2025 mulai awal Juni ini. Namun, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat yang harus bersabar menunggu dana masuk ke rekening mereka akibat kendala administrasi dan teknis di lapangan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode April–Juni 2025. Proses pencairan dimulai pada 28 Mei 2025 dan diperkirakan berlangsung hingga 10 Juni 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, “Penyaluran mulai dilakukan hari ini (28 Mei 2025-red) secara bertahap,” seperti dikutip dari rilis resmi Kemensos. Namun, pencairan dapat bervariasi antar daerah. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mungkin masih menunggu dana masuk ke rekening mereka. Hal ini disebabkan oleh proses administratif dan teknis yang masih berlangsung di tingkat daerah.
PKH Tahap 2: Jumlah bantuan bervariasi tergantung pada komponen keluarga penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Sebagai contoh, salah satu kategori KPM dapat menerima bantuan sebesar Rp600.000. BPNT Tahap 2: Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode April hingga Juni 2025. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok. Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT tahap 2, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.