Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan BI rate di level 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Juli 2024. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan mempertahankan BI rate 6,25% ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro stabilitas. “Sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (17/7). Adapun saat ini BI mematok target inflasi tahun 2024 dan 2025 berada di kisaran 2,5% plus minus 1%. Kebijakan ini juga didukung dengan penguatan operasi moneter untuk memperkuat efektifitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan masuknya aliran modal asing.
Perry juga memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Lebih lanjut, selain menahan suku bunga acuan BI rate, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility di level 5,5% dan suku bunga lending facility di level 7%. Untuk diketahui, pada RDG April lalu, BI telah menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 6,00% menjadi 6,25%. Kemudian pada bulan Mei hingga Juli 2024, BI rate masih tetap dipertahankan pada level 6,25%.