Bank Indonesia melaporkan telah menyalurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp259 triliun hingga akhir Oktober 2024. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa, penyaluran KLM sebesar Rp259 triliun kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank BUSN sebesar Rp110,9 triliun, BPD sebesar Rp24,7 triliun, dan KCBA sebesar Rp2,6 triliun. Akibat kebijakan KLM, likuiditas perbankan berhasil memadai sejalan dengan implementasi bauran kebijakan Bank Indonesia lainnnya.
Perlu diketahui, KLM merupakan penyempurnaan dari Insentif Makroprudensial yang telah diterapkan sejak Maret 2022. Dalam rangka mendorong intermediasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, diperlukan penguatan stimulus kebijakan makroprudensial yang berbasis likuiditas, salah satunya melalui implementasi KLM. KLM merupakan insentif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui pengurangan giro Bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM yang wajib dipenuhi secara rata-rata.