Badan Anggaran DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melepas harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax sesuai keekonomian. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah lantaran setelah pekan lalu, Menteri Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pertamax juga disubsidi. Said juga menyarankan agar subsidi energi secara keseluruhan dihapuskan dan diganti menjadi non energi. Misalnya untuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan upah tenaga kerja, hingga bantuan sosial produktif bagi UMKM.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Jumat (26/8/2022), Sri Mulyani bilang, Pertamax tak luput dari bantuan pemerintah, karena harga yang saat ini dijual sebesar Rp 12.500 per liter, dan bukan harga sebenarnya. Harga eceran Pertamax yang sebesar Rp 12.500 per liter tersebut, kata Sri Mulyani seharusnya dijual dengan harga Rp 17.300 per liter, dengan asumsi kurs Rp 14.750 per US$ dan harga minyak pemerintah (Indonesian Crude Price/ICP) US$ 105 per barel.