Presiden Jokowi memastikan pembangunan IKN atau Ibukota Nusantara akan tetap berlanjut meskipun Kepala Otorita Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Dalam akun twitter resmi Jokowi, Presiden menyatakan Senin 3 Juni 2024 telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN. Pemberhentian dengan hormat itu, menurut Jokowi seiring dengan pengunduran diri yang telah diterimanya. Dia menyatakan selanjutnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Tugas Basuki dan Raja Juli itu akan berlaku hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin.