Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku kaget ada 5 juta bijih nikel diselundupkan ke China. Kekagetan terjadi karena pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan ekspor bijih nikel sejak Januari 2020. Sampai saat ini beleid itu masih berlaku. “Jadi saya kaget disampaikan bahwa ada ekspor ilegal, kaget saya. Ke perdagangan (Kementerian Perdagangan) saya cek dan tanya (katanya) tidak ada memberikan izin ekspor nikel juga,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/7).
Ia menduga penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan izin ekspor. Alhasil, bijih nikel bisa diselundupkan secara bebas ke China. “Apakah ini mungkin dimasukkan, contohnya judulnya pasir atau besi tapi dalamnya nikel, ya wallahualam dan kalau itu benar terjadi, saya pikir aparat penegak hukum segera lakukan tindakan hukum,” pungkasnya. Dugaan penyelundupan 5 juta ton bijih nikel ke China diungkap KPK beberapa waktu lalu. KPK menyebut penyelundupan sudah berlangsung sejak 2021 lalu.