Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin mengelola tambang kepada Nahdlatul Ulama (NU) untuk tabungan akhirat. NU jadi ormas yang pertama mengajukan izin tambang. Bahlil mengatakan pekan depan izin tambang untuk NU bakal terbit. Pemerintah pun menyiapkan bekas lahan yang diciutkan milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk dikelola NU.
Bahlil menyebutkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pengelolaan tambang eks KPC untuk PBNU akan terbit dalam waktu dekat. Ditargetkan pekan depan bisa rilis agar langsung dikerjakan. “Insyaallah (minggu depan izin PBNU terbit),” kata Bahlil. Aturan yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.