Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah dugaan keterlibatan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, meskipun sejumlah kapal yang diduga mengangkut nikel di wilayah tersebut memiliki nama menyerupai inisial keduanya, seperti “JKW Mahakam” dan “Dewi Iriana”. Ia menegaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan yang beroperasi di kawasan itu telah dicabut, dan seluruh izin tersebut dikeluarkan jauh sebelum pemerintahan Jokowi, yakni sekitar tahun 2004–2006, ketika perizinan masih berada di kewenangan daerah.
Bahlil menyebut keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham. Meski demikian, kapal-kapal dengan nama JKW dan Dewi Iriana memang tercatat secara resmi di sistem Kementerian Perhubungan, dengan beberapa di antaranya dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI). Temuan ini memunculkan kontroversi publik karena dianggap menyiratkan keterkaitan simbolis dengan nama Presiden dan Ibu Negara, meskipun tidak ada bukti langsung mengenai afiliasi personal atau politik dalam kepemilikan kapal-kapal tersebut.